Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
- Penyusunan dan review perjanjian kerja.
- Peraturan perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama.
- Kebijakan internal dan kepatuhan ketenagakerjaan.
- Advisory kepada manajemen dan fungsi Human Resources.
- Penanganan pelanggaran disiplin dan employee misconduct.
- Investigasi internal terhadap karyawan.
- Pemutusan hubungan kerja dan separation arrangement.
- Restrukturisasi organisasi dan pengurangan tenaga kerja.
- Perundingan bipartit.
- Mediasi dan proses tripartit pada instansi ketenagakerjaan.
- Perselisihan hak, kepentingan, PHK, dan antarserikat pekerja.
- Pendampingan perkara di Pengadilan Hubungan Industrial.
- Hubungan dengan serikat pekerja dan collective bargaining.
- Executive employment dan management separation.
- Employment due diligence.
- Penanganan aspek ketenagakerjaan dalam transaksi dan restrukturisasi perusahaan.