Restrukturisasi, PKPU, Kepailitan & Situasi Khusus
- Restrukturisasi utang di dalam dan di luar pengadilan.
- Debt workout dan corporate rescue.
- Pendampingan kreditur dan debitur dalam PKPU.
- Permohonan dan penanganan kepailitan.
- Jasa Kurator dan Pengurus sesuai penunjukan dan ketentuan hukum.
- Pendaftaran, verifikasi, dan sengketa tagihan.
- Penyusunan dan negosiasi proposal perdamaian.
- Perlindungan dan optimalisasi recovery kreditur.
- Advisory kepada pemegang saham, Direksi, dan investor dalam perusahaan bermasalah.
- Akuisisi tagihan atau aset dalam situasi distress.
- Strategi penyelamatan, monetisasi, dan pemberesan aset.
- Pendampingan investor dalam special-situation transactions.